Alhamdulillāh, dengan izin Allah ﷻ telah terlaksana dengan baik Kajian Muamalah Spesial yang mengangkat tema “Jual Beli dan Transaksi Terlarang” pada Ahad, 25 Januari 2026, bertempat di Masjid Imam Muslim al-Atsariy, yang dilaksanakan ba’da Maghrib hingga selesai.
Kajian ini disampaikan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc., yang dikenal sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Abbas As-Salafy Sragen, Pembina KPMI Pusat, serta pemateri di Radio Rodja dan Rodja TV.
Pentingnya Menata Muamalah Sesuai Syariat
Kajian muamalah ini dihadiri oleh para jamaah, penuntut ilmu, serta para pelaku usaha yang memiliki keinginan kuat untuk menata aktivitas jual beli dan transaksi agar selaras dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Tema yang diangkat sangat relevan dengan realita kehidupan sehari-hari, di mana berbagai bentuk transaksi sering kali dilakukan tanpa memahami hukum syariatnya.
Dalam pemaparannya, Ust. Kholid Syamhudi, Lc. menjelaskan secara lugas, sistematis, dan mudah dipahami tentang prinsip-prinsip dasar muamalah Islam, serta menguraikan berbagai praktik jual beli dan transaksi terlarang yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Beliau juga meluruskan sejumlah kekeliruan yang sering dianggap sepele, namun sejatinya dapat berdampak besar terhadap keberkahan harta dan kehidupan seorang muslim.


Antusiasme Jamaah dan Sesi Tanya Jawab
Antusiasme jamaah terlihat jelas dari kesungguhan dalam menyimak materi hingga selesainya kajian. Hal ini semakin terasa pada sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif, di mana para peserta memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar permasalahan muamalah yang mereka hadapi dalam kehidupan maupun dunia usaha.
Harapan dan Doa
Semoga kajian muamalah ini menjadi wasilah bertambahnya ilmu, menumbuhkan sikap kehati-hatian dalam bermuamalah, serta menghadirkan keberkahan dalam setiap transaksi yang dilakukan. Semoga pula kegiatan ini dicatat sebagai amal jariyah bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya.
Barakallāhu fīkum.





